Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Pandeglang Minta KPK Jangan Jadi Alat Penguasa -->

Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Pandeglang Minta KPK Jangan Jadi Alat Penguasa

Selasa, 25 Juni 2024, Juni 25, 2024
>
Harianmerdeka.id Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto plus penyitaan HP  sangat bermuatan politik. Akibatnya bermunculan dukungan dari masyarakat agar KPK lebih independen dan obyektif .
Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Pandeglang meminta agar KPK jangan menjadi alat penguasa membungkam sikap kritis masyarakat. Hal itu disampaikan indra , aktivis Pandeglang. (25/4/2024)
 "Jangan hnya tajam kepada  yang tidak bersahabat dengan pemerintah. KPK harus menjadi lembaga yang independen dalam penegakan hukum," tegas Indra
    Dia melihat, tak salah jika ada yang berpandangan bahwa proses hukum tersebut dilakukan lantaran sikap Hasto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.
   Indra menyatakan dirinya tidak bisa menilai proses di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto adalah demi kepentingan penegakan hukum.
     “Rakyat melihat  proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan Sekjen PDIP  tidak  murni penegakan hukum. Tapi ada faktor lain yang mempengaruhinya karena 9 bulan terakhir Mas Hasto sangat kritis terhadap penguasa ,” kata indra 
 Bekas aktivis mahasiswa ini  mengungkapkan Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah.

Dari situ, kata bekas aktivis mahasiswa Banten ini  sangat sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses di KPK  bermuatan politis .
"Kami dalam rangka mendukung KPK agar dalam penegakan hukum di Indonesia tidak boleh ugal-ugalan tanpa adanya prosedur yang benar," ucapnya .
Salah satu pelanggaran yang terjadi adalah  saat KPK memeriksa Hasto di kasus buron Harun Masiku pada Senin (10/6). Disebutkan saat itu Kusnadi, staf Hasto, yang dipanggil oleh penyidik, tidak ada kaitannya dengan kasus Harun. Tapi karena membawa HP malah HPnya disita.

Dalam kesempatan yang sama, Ujang menegaskan laporan itu bukan sebagai bentuk kebencian kepada penyidik KPK. Namun sebagai bentuk dukungan untuk tindakan korektif pegawai KPK sendiri karena dirasa ada pelanggaran.

"Jadi di sini kami tegaskan bahwa kami tidak ada kebencian kepada penyidik, atau terlapor ya, kami justru menginginkan KPK lebih baik ," katanya.

TerPopuler